Pernah merasa ragu saat diminta membayar parkir?

“Ini benar juru parkir resmi atau bukan?”

Pertanyaan sederhana tersebut ternyata menjadi inspirasi lahirnya AWAS (Awasi Wajah Alun-alun Sekitar), sebuah inovasi karya mahasiswa S1 Sains Data Telkom University Purwokerto yang dikembangkan dalam kegiatan Capstone Project 2026 bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas yang beranggotakan Ardelia Rachma Laksita dan Anggun Dewanti.

Melalui teknologi Face Recognition berbasis Artificial Intelligence (AI), sistem ini memungkinkan masyarakat memverifikasi legalitas juru parkir hanya dengan memindai wajah menggunakan smartphone.

Cukup Scan, Langsung Tahu Legal atau Tidak

Selama ini masyarakat sering kesulitan membedakan antara juru parkir resmi dan tidak resmi. Akibatnya, potensi pungutan liar maupun penyalahgunaan retribusi parkir masih dapat terjadi.

AWAS hadir sebagai solusi digital yang sederhana namun berdampak besar.

Cara kerjanya sangat mudah:

– Buka website AWAS
– Ambil foto juru parkir
– Sistem melakukan deteksi wajah
– Status legalitas ditampilkan dalam hitungan detik
– Jika tidak terdaftar, pengguna dapat langsung mengirim laporan

Proses verifikasi dapat dilakukan dalam waktu kurang dari 5 detik.

Sistem ini memanfaatkan teknologi Computer Vision dan Face Recognition untuk mencocokkan wajah petugas dengan basis data resmi yang dimiliki Dinas Perhubungan.

Apabila wajah yang dipindai terdaftar, sistem akan menampilkan identitas dan status legalitas petugas. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan dalam basis data, pengguna akan memperoleh peringatan dan opsi pelaporan.

Dengan pendekatan ini, teknologi Data Science tidak hanya digunakan untuk analisis data, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan pelayanan publik.