Musyawarah Besar Organisasi Mahasiswa Prodi S1 Sains Data Institut Teknologi Telkom Purwokerto atau yang selanjutnya disebut sebagai Mubes merupakan suatu wadah untuk komunikasi dan diskusi organisasi mahasiswa prodi S1 Sains Data yang bertujuan untuk mencari kesimpulan bersama pada suatu bahasan tertentu yang dilakukan dengan dengan cara melakukan musyawarah untuk mencari mufakat atau persetujuan. Pada kesempatan kali ini MUBES dilaksanakan melalui media virtual zoom dan google meet selama 2 hari pada sabtu, 27 Februari 2021 dan Minggu,28 Februari 2021.
Musyawarah Besar kali ini membahas mengenai AD/ART dan Penetapan Kepengurusan Himpunan Mahasiswa Prodi Sains Data Institut Teknologi Telkom Purwokerto, Musyawarah Besar (MUBES) ini dipandu oleh Indah Purwanti dan Niesya Ayunda Febriyanti sebagai moderator, dan turut pula mengundang dosen bagian kemahasiswaan Prodi Sains Data Ibu Ummi Athiyah S.Kom., M.Kom serta Kaprodi Sains Data Ibu Siti Khomsah S.Kom., M.Cs.
Pada hari pertama (27 Februari 2021) Musyawarah besar ini diawali dengan registrasi peserta, salam pembuka, pembacaan agenda dan doa oleh pembawa acara Miko Ardian lalu dilanjut menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh Rio Ghaniy, acara MUBES tersebut dibuka langsung Ibu Siti Khomsah S.Kom., M.Cs., selaku oleh Kaprodi Sains Data IT Telkom Purwokerto, dilanjutkan dengan acara inti yang membahas mengenai tata tertib, pemilihan presidium, dan pembentukan komisi AD dan ART, selanjutnya diakhiri dengan foto bersama
Hari kedua MUBES Prodi S1 Sains Data (28Februari 2021) diawali dengan registrasi peserta dan dibuka oleh Teddy Syamkalla, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan acara inti yaitu mengenai pambahasan dan mengkaji AD dan ART setiap komisi serta penetapan pengurus Himpunan Mahasiswa Prodi S1 Sains Data (HMSD). Sesi musyawarah diakhiri dengan pengesahan AD/ART serta Penetapan secara resmi kepengurusan HMSD oleh Presidium 1 yaitu Miko Ardian. dengan kesepakatan yang telah disetujui oleh dewan presidium, dan perwakilan mahasiswa Prodi Sains Data. Setelah AD/ART telah disahkan, diharapkan dapat menjadi acuan dan pedoman pelaksanaan oleh Kepengurusan Himpunan Mahasiswa Prodi Sains Data.